Rabu, 25 Oktober 2017

Sepuluh Kearifan Gontor


KH. Hasan Abdullah Sahal-KH. Abdullah Syukri Zarkasyi-KH. Syamsul Hadi Abdan


“SEPULUH KEARIFAN GONTOR”

Oleh: KH. Ahmad Suharto (Wakil Pengasuh/Pimpinan Gontor Putri 1 Mantingan.)


  1. Tidak boleh lengah dalam urusan Administrasi, harus selalu waspada setiap detik.

Dalam menjalankan tugas administrasi (keuangan) harus selalu waspada, teliti, akurat, rapi dan setiap saat bisa dipertanggungjawabkan. Kelenghan dalam bidang ini berpotensi menyebabkan korupsi, baik disadari maupun tidak, kebocoran anggaran, kehilangan uang, keborosan dan lain-lain. Uang umat adalah aurat, barang panas jangan sampai kemakan, kejujuran dalam mengelola keuangan umat nomor satu.

  1. Administrasi yang rapi, mutlak perlu (wajib) untuk menjaga kepercayaan.

Admnistrasi keuangan wajib rapi, semua uang masuk tercatat, semua uang keluar tercatat berapapun jumlahnya dengan disertai tanda bukti pengeluaran, setiap anggaran yang keluar harus ada laporannya dan semuanya riil sesuai fakta. Open management dan transparan. Itulah yang dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan umat.

  1. Ada uang bisa membangun, ada uang tidak membangun berarti tidur nyenyak, tidak bekerja, uang habis, tidak ada bangunan sama dengan korupsi.

Uang jangan ditimbun, macet dan tidak berkah, sebaiknya diputar, dimanfaatkan termasuk untuk membangun gedung dan melengkapi sarana, itu artinya kita kerja, memanfaatkan dana untuk keperluan pondok, kalau ada uang nganggur dan tidak ada aktivitas sama dengan tidur malas, dan bila uang habis tidak bisa dipertanggungjawabkan tanpa ada bukti fisik bangunan, sudah jelas dikorupsi.

  1. Kalau kita dibantu, akan kita wujudkan tiga kali lipat

Gontor memagang amanah dengan benar saat menerima bantuan materiil, biasanya realisasi bantuan dilipatgandakan dua hingga tiga kali lipat, artinya sama sekali tidak menguap atau dikorup, semua diwujudkan sesuai amanat bahkan ditambah agar nilai dan manfaatnya bertambah.kiat ini menambah semangat yang membantu karena bantuannya tepat sasaran.

  1. Gontor dibantu karena maju, bukan maju karena dibantu, apalagi sudah dibantu tetapi tidak maju-maju.

Supaya tidak salah duga, jangan ada anggapan bahwa kemajuan yang dicapai Gontor lantaran sering dibantu, yang benar orang tertarik membantu Gontor karena senang dengan kemajuan lembaga pendidikan ini, dan itu bentuk dari simpati serta kepercayaan masyarakat kepda Gontor, yang disayangkan banyak lembaga pendidikan yang hanya pintar mencari bantuan tetapi tak kunjung maju karena tidak jelas pemanfaatannya.

  1. “Saya tidak ta’ajub dengan gedung-gedung yang megah di pondok ini, tidak pula dengan santrinya yang banyak dan berasal dari seluruh wilayah Indonesia bahkan negara tetangga, tetapi saya terkesan dengan nilai dan jiwa yang dimiliki oleh pondok ini, jiwa inilah yang akan menjamin masa depannya” (Syaikh al-Baquri – Mentri Urusan Wakaf Mesir)

Yang tidak boleh berubah, yang harus tetap dan dijaga kelestariannya adalah jiwa pesantren, nilai-nilai, prinsip, filasafat kelembagaan dan pendidikannya, itulah yang menjamin kelangsungan pondok ini.mewarisi niai dan sistem jauh lebih sulit daripada mewarisi fisik bangunan dan fasilitan pesantren. Seperti tubuh manusia tanpa nyawa adalah mayit, shalat tanpa kekhusyu’an adalah hampa, demikian pula pesantren tanpa jiwa adalah jerangkong.

  1. Ketika Syekh Ahmad Syaltuth (Rektor Al-Azhar) datang ke Indonesia berjabat tangan dengan KH. Ahmad Sahal dan KH. Imam Zarkasyi. Beliau berkata supaya di Indonesia didirakan seribu Gontor.

Seribu Gontor artinya banyak Gontor, baik cabang maupun alumni, tetapi intinya bukan kuantitas melainkan kualitasnya, maka para alumni yang mendirikan pesantren hendaknya memperhatikan kualaifikasi pondok Gontor, apa saja hal prinsip yang tidak boleh dilalaikan, agar terealisir seribu Gontor yang berkualitas pohon jati, bukan pohon pisang. Ketika para alumni sudah berhasil membuka pesantren tingkat KMI/TMI di berbagai daerah (hingga seribu Gontor) saatnya Gontor mengembangkan pendidikan tingginya dengan mendirikan Universitas Darussalam yang mempunyai berbagai fakultas baik eksak maupun sosial, dan para alumni pondok pesantren baik cabang Gontor maupun yang didirikan alumni Gontor terfasilitasi untuk melanjutkan studi mereka ke jenjang perguruan tinggi di Unida.

  1. Anak-anaku, kalau kamu ingin mengetahui sesuatu ajarkanlah sesuatu itu kepada orang lain. Hakekat mengajar adalah belajar

Dengan mengajar ilmu akan bertambah banyak dan melekat, maka mengajar adalah metode belajar yang paling baik, sarana meningkatkan diri untuk terus menuntut ilmu. Guru yang enggan belajar akan dilampaui murid-muridnya.

  1. Mengerjakan apapun, yang penting adalah sungguh-sungguh, tenanan.

Kesungguhan akan mendekatkan segala yang jauh, memudahkan segala yang sulit dan meringankan segala yang berat. Yang bersungguh-sungguh akan mendapatkan apa yang dicita-citakan. Jiddiyah menjadi karakter para santri dalam menjalani kehidupan.

  1. Kunci keberhasilan Guru dalam mengajar adalah kecintaan sang guru kepada muridnya, kalau seorang guru benar-benar mencintai muridnya ia tentu akan mujahadah lahir dan batin, segala cara akan dicapai, maka akhirnya tentu akan mendapatkan cara/metode yang tepat, sehingga murid dapat menerima ilmu yang diajarkannya. 

Guru ideal, yang mempunyai kecintaan pada anak didiknya, kecintaan dan kebanggaan  pada profesinya, mempunyai rasa tanggungjawab yang tinggi sehingga tumbuh kreatifitas, inisiatif untuk melakukan segala upaya dalam mendidik dan memandaikan anak didiknya. Yang pasif, mabni, bekerja di bawah standar, seperti robot, tidak punya spirit dan jiwa  biasanya memang tidak punya rasa tanggungjawab dan kecintaan pada murid dan tugasnya.


Falsafah Hidup Gontor

Inilah Nasehat Pendiri Gontor
Pendiri Gontor Tiga Orang Kakak Beradik Yang Belakangan Disebut Trimurti.


Pondok Modern Darussalam Gontor didirikan oleh 3 pemuda kakak beradik yang saat itu masih berusia muda. Mereka itu adalah:
  • KH. Ahmad Sahal saat berusia 25 tahun (22 Mei 1901-9 April 1977)
  • KH. Zainuddin Fanani saat berusia 18 tahun (23 Desember 1908-21 Juli 1967)
  • KH. Imam Zarkasyi saat berusia 16 tahun (21 Maret 1910-30 April 1985)

(Foto dokumentasi Gontor)

Dalam usia semuda itu, alam pikiran tiga kakak beradik ini ternyata melampaui zaman dan lingkungan tempat tinggalnya yang jauh dari perkotaan dan informasi. Bahkan begitu pondok yang didirikannya itu sudah mulai membesar, pondok itu justru diwakafkan kepada umat Islam secara resmi pada tahun 1958. Artinya, para pendiri dan keturunannya tidak bisa mengaku lagi bahwa pondok adalah aset kekayaan keluarga mereka. Inilah makna zuhud yang sebenarnya dan sulit dinalar kecuali bagi mereka yang dikarunia kejernihan kalbu. Setelah susah payah mendirikan pondok dengan uang pribadi dan warisan keluarga, tapi setelah bertambah besar dan terkenal, pondok tersebut justru langsung diwakafkan. 

Syeikh Hasan Al-Baquri, menteri wakaf Mesir tahun 1952, ketika datang ke Gontor mengatakan, “Yang menjamin kelestarian pondok bukanlah gedung-gedung yang megah, atau santri-santri yang banyak dan guru-gurunya yang hebat..., tapi falsafahnya.”

Maka tidak heran jika Syeikh Syaltut, Syaikh Al-Azhar pernah mengatakan supaya di Indonesia ini harus ada 1000 Gontor.


Trimurti pendiri Gontor di usia tua. (Foto dokumentasi Gontor)

Lalu, apa falsafah hidup pendiri pondok modern Darussalam Gontor?
  1. Bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan. (KH. Ahmad Sahal)
  2. Indonesia Omahku, Asia tegal sawahku, Amerika Pelanconganku. (KH. Ahmad Sahal)
  3. Yen wanio ing gampang, wedi ing pakewuh, sebarang or kelakon, jer besuki mowo beo. (KH. Ahmad Sahal)
  4. Andaikata muridku tinggal satu, akan tetap kuajar, yang satu ini sama dengan seribu, kalaupun yang satu ini tidak ada, aku akan mengajar dunia dengan pena. (KH. Imam Zarkasyi)
  5. Ya Allah SWT daripada aku melihat bangkai Pondokku, pundutlah (matikanlah) aku lebih dahulu. (KH. Ahmad Sahal)
  6. Satrio Panindito, sugih tanpo bondo, ngulurug tanpo bolo, digdoyo tanpo aji-aji, menang tanpo ngasorake. (KH. Ahmad Sahal)
  7. Kalau saya punya santri mau berjuang ke desanya,  membina dakwah dalam desa itu, anak seperti itu cukup besar bagi saya. (KH. Imam Zarkasyi)
  8. Hei, Anak-anak KH. Idam Khalid dan kawan-kawan setelah kamu tamat dari sini, kelanjutanmu ke Salim Nabhan Surabaya. (KH. Imam Zarkasyi)
  9. Dalam menjalankan tugas (pengabdian) ananda agar berpegang teguh: Toto, titi, tatag, tutug. (KH. Ahmad Sahal)
  10. Sebesar keinsyafanmu sebesar itu pula keuntunganmu. (KH. Imam Zarkasyi)
  11. Hati-hati: harta, tahta dan wanita. (KH. Ahmad Sahal)
  12. Pondok ini supaya tetap berpegang: "Berdiri di atas dan untuk semua golongan". (TRIMURTI)
  13. Pondok supaya tetap berpegang teguh pada Panca Jiwa Pondok, yaitu Keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. (TRIMURTI)
  14. Hidup sekali hiduplah yang berarti. (KH. Imam Zarkasyi)
  15. Jadilah ulama yang intelek, bukan intelek yang tahu agama. (KH. Imam Zarkasyi)
  16. Sesudah keluar atau bebas dari tawanan PKI Pak Sahal, mengatakan: "Nyawa saya, nyawa turahan (sisa) yang paling nikmat adalah shalat di masjid saya. (KH. Ahmad Sahal)
  17. Patah tumbuh hilang berganti. (KH. Imam Zarkasyi)
  18. Motto pendidikan: "Berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, berpikir bebas. (TRIMURTI)
  19. Berjasalah tapi jangan minta jasa. (KH. Imam Zarkasyi)
  20. Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja. (KH. Ahmad Sahal)
  21. Anak-anakku jangan sekali-kali punya sifat "adigang adigung adiguna". (KH. Ahmad Sahal)
  22. Bila kamu menjadi pejabat (pemimpin) jangan bersifat ojo dumeh (merasa hebat, tinggi dan merendahkan orang lain. (KH. Ahmad Sahal)
  23. Wong urip, marani pati, jerone urip, toto pirantine. (KH. Ahmad Sahal)
  24. Kalau kamu pergi, pergilah yang jauh yang dekat terlalui. (KH. Imam Zarkasyi)
  25. Ojo suko pari suko, olo watake wong suko, nyudo kaprayitaning batin. (KH. Ahmad Sahal)
  26. Bahwa pondok ini telah diwakafkan resmi pada tahun 1958. (TRIMURTI)
  27. Untuk meneruskan dan memperjuangkan pondok perlu ada program, maka rumuskanlah Panca Jangka Pondok Modern Gontor pada akhir tahun 1948, yaitu: 1) Pendidikan dan Pengajaran, 2) Khizanatullah, 3) Pergedungan dan Peralatan, 4) Kaderisasi, 5) Kesejahteraan Keluarga Pondok. (TRIMURTI)
  28. Dasar Pemikiran diadakannya Pekan Perkenalan adalah Janganlah kehilangan tongkat yang kedua kalinya (peristiwa 19 Maret 1967). (KH. Imam Zarkasyi)
  29. Mengenai calon isteri kader/Guru, Calon isteri yang akan kesini itu ngarewangi opo ngurusi. (KH. Ahmad Sahal)
  30. Dalam mengembangkan Pondok ini, supaya selalu berhati-hati. (KH. Imam Zarkasyi)
  31. Pondok ini perpaduan/sintesa empat unsur; al-Azhar, Syanggit, Santiniketan, dan Alighar. (TRIMURTI)
  32. Tidak boleh lengah dalam urusan Administrasi, harus selalu waspada setiap detik, (KH. Imam Zarkasyi)
  33. Administrasi yang rapi, mutlak perlu (wajib) untuk menjaga kepercayaan. (KH. Imam Zarkasyi)
  34. Ada uang bisa membangun, ada uang tidak bisa membangun berarti tidur nyenyak, tidak bekerja, uang habis, tidak ada bangunan sama dengan korupsi. (KH. Imam Zarkasyi)
Seluruh falsafah dan nasihat serta mahfudzot itu ditempelkan di setiap dinding dan sudut di seluruh pondok Gontor sampai hari ini. Disinilah kekuatan Gontor.

Diambil dari berbagai sumber termasuk visual di pondok Gontor dan pustaka.

Pondok Zawiyah Qusyairiyyah, 5 Safar 1439 H

Muhammad E. Irmansyah


Senin, 21 Agustus 2017

TANGGAPAN LEBIH DARI DUA PENDAPAT

Berikut adalah tanggapan al Mukarom KH. DR. Iqbal Kilwo pada tanggal 3 Agustus 2017

Disini kelihatan benang merahnya buya,,,

Keperluan memacu ekonomi kita skrg bisa dikata udah sampai tahap wajib ain,,, wajib atas setiap warga,
Sbb, bukan ketika ini bukan lagi pada zona memacu  maju, bahkan pada zona wajib bergerak untuk keluar dan  bangkit dari jatih dan terus jatuh...

Dgn komposisi sdm dalam rezim jokowi saat ini, maka yg terlihat utk ekonomi indonesia bukanlah tangga utk naik naik. Kita saat ini terpaksa merenung masa depan ekonomi kita ke bawa, semakin terpuruk masuk jurang, yg pada gilirannya, nkri sendiri yg turut masuk jurang.

Dan ini yg maksudkan sblum ini..
Sbb standartnya adalah para koruptor yg duduk di kabinat..

Tapi setlah buya sebut bang  RR ,,,
Maka 100% mutlak benarnya.

Dalam sikon skrg, kita smua punya tanggung jawab menyelamatkan ekonomi kita,
Dan utk itu kita perlu seorang pemimpin dan jenderal untuk pemulihan ekonomi ini.,
Maka bang RR dalam hal ini WAJIB BERPERAN FORMAL DALAM SISTIM.
Wajib atas rakyat untuk mendesak jokowi sertakan bang RR dalam kabinet.

Dan apabila wacana ini diterima istana, maka bang RR wajib terima. Kalau tidak, maka tidak seberapa hasil perjuangan bang RR. 
Saya beropini seperti ini pun hanya karna sosok bang RR. Kalau  bukan bang RR maka ceritanya ga begini.

Saya belum ketemu langsung dengan bang RR ,,, 
Tapi seumpama ulama ulama silam, imam imam mazhab, imam as syafii, kita ga ketemu, tapi setelah membaca pola pikirnya, keperdulian utk ummat, dll,,, maka kita merasa dekat dan setiap hari bersama mereka.
Itulah juga bang RR bagi saya dan kita smua....

Kalau bang RR yg menentukan kebijakan ekonomi di kabinat saat ini, maka saya orang pertama yg katakan : BOLEH GUNAKAN DANA HAJI, TABUNGAN JUMATAN DAN BAHKAN PENDANAAN DARI SWADAYA MASYARAKAT JUGA BISA DIAKTIFKAN..

Saya pribadi ,,saya sangat berharap kepada bang Rizal Ramli agar berusaha masuk sistim demi rakyat dan bangsa ini,,,

Saya selalu doakan itu,,,

Aamiiin

🙏

Selasa, 01 Agustus 2017

Tanggapan KH. DR. Iqbal Kilwo, Lc. MA.





Tanggapan KH. DR. Iqbal Kilwo, Lc., MA. atas tulisan Buya tentang pandangan Fiqh selalu ada lebih dari dua pandangan.

Merespon postingan Buya di group SOBAT PERUBAHAN  dgn judul ( selalu ada lebih dari dua pendapat )
Untuk keperluan muzakarah dan tawasau  serta minghidupkan nuansa keilmuan diantara anggota group WA ini.
Sebelumnya saya mohon maaf, karna agak lambat respon. 
Ada  dua focus  besar  yang perlu saya soroti.  Yaitu: 
1. Khusus tentang  tulisan buya ( selalu ada lebih dari dua pendapat )
2. Tentang  polemic  investasi dana haji oleh rezim  jokowi.
 
A.syukron jazilan buya atas  tulisannya yg bisa dikata sbg ringkasan tentang  prinsip dan falsafah hokum Islam atau Ilmu Fiqh. 
Group kita ini adalah miniatur masyarakat. Aritanya ada yg kurang femliar dgn topic ini. Ada yg biasa aja, adan juga para pakarnya.  Maka saya coba merangkul smuanya dgn gaya bahasa yg ringan dan secara ringkas dalam point point berikut, untuk menambah, memperkaya, menghaluskan dan mengoreksi  postingan buya, tentunya dgn keterbatsan saya. Dan juga bisa dikata, tulisan sambilan jln. 
1. Agama Islam : - aqidah – Syariat – Akhlaq.
Ilmu Fiqh adalah pada aspek Syariat nya.
Syariah dari asal kata Syaro’a. artinya saluran air, untuk pengairan  kebun, sawah dan tanaman.
Maksunya,  Allah telah menentukan atruran, dan raca untuk hidup dan kehidupan ini. Kalau tanpa cara ini, maka yg ada adalah persaingan dan perebutan hidup, yg akhirnya menghancurkan hidup dan kehidupan. Baik secara materi apalagi secara  moral dannilai. Baik secara manusia apalagi manusiawi. Baik secara fisik , apalagi secara psikis.
2. Yang dapat kita fahami pada point 1 diatas bahwa. Kapan dan dimana saja manusia itu berada, maka merak itu ibarat tanaman yg perlu kpd pengairan. Maka mereka  harus merealisasikan sistim pengairan yg sesuai dgn sikon meraka. Yaitu hokum Fiqh yang sesuai.
Pada point ini. Maka kita kenal bahwa. Syariat Islam itu sesuai untuk setiap zaman dan setiap tempat.
3. Hokum Fiqh degan  jiwa Syariat islam pada point ke 2 diatas. Meliputi segala aspek kehidupan. Baik ibadah khusus seperti  pada rukun islam dari Sholat, haji dll, maupun kehihupan serasa luas sebagai ibadah yg umum.
Dalam hal wudhu misalnya. Allah perintahkan mengusap kepala dalam berwudhu dengan huru ( BA) dan perintah. وامسحوا برؤوسكم  huruf BA itu punya artinya yang byk. Dan Nabi telah menjelaskan kesemua arti dari huruf BA tersebut dalam amalan Wudhu Nabi. Yaitu, sepertiga, seperempat, atau empat perempat. Artinya mengusap kepala dgn 1 
Tapak tangan ( seperempat kepala) setengah kepala atau keseluruhan kepala.
Atau pelaksanaan haji. Dgn 3 cara: QIRAN< IFRAD  dan TAMATTU’ . dibentangkan 3 cara sbg pilihan. Artinya semuanya  adalah aturan yang dilegalkan. Atau aturan yg legal dalam syariat islam atau Ilmu Fiqh itu selalu tampil dalam bentuk alternative. 
4. Contoh pada point 3 ini adalah dari dua sumber utama hokum islam, yaitu al-Qur’an dan As- Sunnah.  Allah dan Rasul-Nya mengajar kita agar punya jiwa dan pola pikir alternative seperti itu.
Kenapa? Karna  diantara Objekfif  Syariat  Islam ini adalah: - menjamin  keberlangsungan hidup dan kehidupan, menghilangkan kesusahan, mendatangkan manfaat, melapangkan manusia dari kesempitan hidup, melanggengkan manusia untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat.
5. Para sahabat, tabi’in, imam imam mazhab dan ulama memahami itu serta menjadi jiwa bagi mereka dalam bersyariat. Baik pada wacana dan terori, maupun dalam fatwa dan aplikasi.
- Kata abu darda’ :  لا يفقه الرجل كل الفقه حتى يرى للقرآن وجوها كثيرة  seseorang tidak dikatakan sebagai orang sangat faham tentang  syariat Islam, hinggala jelas bagi orang itu akan banyak alternative pandangan dan pilihan dalam al-Qur’an.  Disini , semua alternative adalah haq.  Dan seorang muslim melihat, mana dari alternative yg ada yang  sesuai untuknya untuk beribadah. Bukan  untuk tunjuk perbedaan, tampil beda atau interes serta sikap pribadi lainnya atau kelompok.
- Imama Malik pernah diminta dan didesak oleh harun ar rosyid agar buku perundangan Islam ( al muwadho ) karangan imam malik, dijadikan sumber fatwa dan perundangan khilfah. Imam malik manolak dan alasan.  Katanya: saya menyusun kitab ini hanya dengan modal 2 biji mata saya. Maka tidak layak untuk diikuti secara dogma oleh  bilangan biji mata yg susah dihitung. Padahal byk masalah yg kalihat sudah lihat dan mengalaminya, sementara saya sendiri belum sadar dan terbayang tentangnya.  Maka imam malik berkata: jangan ambil dari saya, tapi ambil lah dari mana saya ambil.
- Imam Syafi’I punya dua fatwa, satu ketika di irak, yang kedua, ketika di mesir, dan saling kontradik. 
6. Dalam Fiqh, ada masalah yang berstatus TSAWABIT, tetap dan tidak berubah. Ada lagi yang byk dan meluas yaitu yang MUTAGHOIYIROT.  Yaitu yang selalu berkembang dan berubah ,. Disini, agama hanya  member acuan dan standart, seperti ( keadilan, kesamaan dll ). Maka kupasan ulama dan perselisilahn fuqaha  adalah pada perkara  MUTAGHOIYIROT ini.  Yg dalam kajian fiqh, ada  topic khusus dan beberapa kitab yg mengupas secara spesifik tentang sebab sebab perselisihan fuqaha.
Sebagai contoh: - level penguasaan b.arab – penguasaan hadist sebagai penafsiran al-Qur’an, kedalaman ilmu , daya nalar dll. 
7. Dalam perkara point 6 ini, maka hokum Fiqh ini diolah dgn metode dan falsafah hukumnya yg dikenal dalam ilmu : القواعد الفقهية   danالقواعد الأصولية  . kaedah usul fiqh dan kaedah fiqh. 
Disini, setiap, fuqoaha atau ulama menghadapi pandangan orang lain secara harmoni. Bukan hanya lintas mazhab dan aliran, bahkan byk terjadi antara ulama dalam satu mazhab.  Dalam mazhab Syafi’I, contohnya. Byk  perkara yang  sebenarnya  mereka tidak sepakat, maka lahirlah istilah dalam setiap mazhab utk  mengindentifikasi setiap point yg direkodkan dalam mazhab. Byk  katagorinya. Dari yang disepakati secara mazhab, hingga yang dianggap lemah bahkan yang dikatakan sebagai salah dan keliru dari mazhab.
Contohnya: imam nawawi berkata:  الجهر بالنية غلط في المذهب  menjaharkan niat dalam ibadah adalah kesalahan yang pernah berlaku dalam mazhab.
Disini semua imam imam mazhab punya  statemen dan komitmen untuk istiqomah , bahwa yang mutlak benar itu hanya dari Allah dan RasulNya. Selain itu adalah tidak ma’shum, tidak terjaga dari kesalahan.
Kata imam Syafi’i.  إذا صح الحديث فهو مذهبي jika ada hadist shahih dimana pendapat saya tidak sama, maka mazhab saya adalah hadis shohih.
8. Beda dulu beda skrg. Ulama dahulu bukan sibuk dgn falsaha dan retorika seputar  byk nya alternative dalam hokum. Tapi itu udah menjadi darah daging mereka. Sehingga mereka sibuk berlomba  untuk  mencari dan mendapatkan yang terbaik dari yang ada dgn ruh ibadah, bahwa Allah menyaksikan zohir dan batin mereka.  Mereka sibuk mengkaji dan mereka juga sibuk beristigfar…mereka tau qur’an  itu kaya dgn multi solusi utk setiak masalah, maka mereka semakin giat membaca dan mentadabbur al-Qur’an.
Hari ini, lebih byk sibuk pada level falsafah, seakan  itulah yg paling tinggi dalam ilmu hokum, tanpa disadari, udah lebih codong ke filsafat , akhirnya mendekat ke liberal dan bahkan sekuler karna merasa semua itu punya tempat disisi agama.
Kepakaran seseorang pada hari ini dalam ilmu figh atau usul fiqh, bukan membentuk pribadi seorang  umar bin khattab, seorang  Muaz bin Jabal. Sama juga, seorang yg merasa udah mantap  tasawufnya hari ini, terus mana watak abu bakar  pada dirinya ? seorang yg kaya hari ini, mana watak Ustman bin Affan padanya?  
9. Disinilah letak masalah timbulnya fitnah. Permusuhan. Terlalu rentan untuk di acak acak dan dia adu domba.

B. Terkait polemic investasi dana haji oleh jokowi.
Secara pribadi:
Saya katakana saya orang pertama yang sangat kesal dari dahulu sbb dana haji yg tidak di oleh untuk kekuatan ekonomi Ummat Islam.
Untuk polemic yang ada, saya orang paling kerang menentang kebijakan investasi oleh jokowi tersebut.
Apa perbedaan antara sikap yang kontradik diatas?
1. Pengelolahan haji secara tahunan berskala besar, wajib di formulakan dgn kebijakan ekonomi ummat.  Perbedaan jumla jamaah haji Indonesia dgn Malaysia adlah sebanding luas wilayah kedua Negara.  Tapi haji Malaysia  udah punya asset  yang bisa dikata jauh lebih kaya dari  pemerintah. Secara keuangan, bisa dikiaskan, tabung haji Malaysia, ibarat. Negara dalam Negara.  Omset tabung haji sangat byk. Setiap thn meninkat.  Dana ONH yang wating list hanya sebagai suntikan  modal  jangka pendek dan menengah. dgn jaminan omset yang melimpah ruah sbg hasil dari kepengurusan ekonomi dan keuangan Islam yang bersistim terhadap OHN yg ibarat modal turun dari lagi secara tahunan. Sebab dgn perintah menunaikan haji, maka setiap orang islam termotifasi utk menabung. Ini diantara sebab, saya  paling kesal dgn depag yg lengah dan abaikan  ini hampir 100 than.
Polemic sekarang , saya paling keras menolak, sbb. Pertama. Mana kejelasan? Keuntungan sebagai dana ummat dari pengelolahan haji yg hampir 100 thn ini ada berapa? Onh bagi waiting list ada berapa? Yang mau dipakai yang mana?
Kedua. Beda antara inisyatif dan kecolongan. Yang seharusnya ini adalah terobosan yg dibuat oleh pemegang amanah.  Tapi yg berlaku adalah, polemic ini sbg hasil lirikan jokowi  dalam usaha mencari hutang setelah  kehabisan muka utk berhutang ke luar negri karna udah terlilit hutang Yg bisa kalkulasikan sebagai jokowi berhutang lebih 1 T perhari. Maka opimini, tanggapan, bahkan kalau fatwa sekalipun, maka tidak lain dari linkaran PENCARIAN DALIL UNTUK  LEGITIMASI.
2. ONH Indonesia  paling pahal dgn layanan paling buruk, bahkan cenderung tidak manusiawi. Duitnya mana? ONH Malaysia jauh lebih murah, layanan  terjamin. Keuntungan melimpah.
Logikanya:  dana tidak diusik aja  layanan kepada jamaah hati kurang manusiawi. Terus kalau dana di gunakan? 
3. Member hutang kepada rezim jokowi dalam situasi skrg. Walau  dana yg ada skrg adalah keuntungan dan sbg dana abadi ummat, bukan ONH waiting list. Walau demikian, maka hukumnya adalah  HARAM.
Kenapa?  Ini udah byk di bahas dan diposting. Saya ingin tambah aja. 
Kaedah hkum fiqh yang dominan karna terlalu nyata dalam hal ini adalah :  

شد الذريعة. Memotong jalan berlakunya suatu ancaman dan bahaya.
Syadduz zariah ini. Berlaku pada perkara yg asal nya boleh secara hokum. Tapi setelah jelas akan bahaya  jika dibiarkan berlangsung. Maka hal tersebut wajib dihalang. 
Kaedah lain lagi daam hal ini:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح = menghalang berlakunya bahaya lebih prioritas dari menghasilkan kebaikan.
Jawabnya: 
a. . Depak apakah pemilik sah atas dana ONH waiting list?
b. Dari segi amanah. Jokowi berulang kali bohon. Dari Gub DKI tidak nyapres? Waktu nyapres, katanya  menjauh dari hutang luar negri? Dan 1001 lagi penipuan. Ini secara pribadi jokowi.
Dalam hadist nabi: jika sesuatu amanah diberikan kepada yang tidak beramanah, maka tunggulah kemusnahan yang akan berlaku.
c. Secara kebijakan. Agama islam dan Ummat di NKRI hari ini, sangat haram untuk masalah ini.
d. Madangan mentri agama?  Haram di ikuti. Disini, saya tidak bersikap obsolut dalam ber ide dan antipasti serta kontras dgn prinsip dan ruh syariat di awal tadi. Tapi yg jelas adalah, pandangan ini sebagai satu kesimpulan dari  berbagai sudut. Sementara lukman itu hanya mencari dalil untuk menghalalkan ide jokowi.
e. Banyak kasus agama sekarang yg wajib di geluti oleh lukman. Guru diberhntikan hanya karna nyuruh murid sholat. Dan byk lagi kasusu yg berjubel hari hari. Bahkan lukman sendiri udah kasih isyarat bahawa JANGAN TERLALU SERIUAS DALAM BERAGAMA. 
Ini hanya sbg contoh. Karna masih byk lagi bukti bukti lain.
f. Gmana dgn polemik masalah ini sendiri?
Inilah yang terjadi sbg akibat dari mengambil syariat hanya dari aspek kemajemukan solusi. Tapi ruh nya adalah liberal, sekuler.  Mereka yg memusuhi islam skrg ini hanya lipat tangan. Karna  kuda perang mereka untuk menghancurkan sialm dan ummatnya adalah orang orang islam yg seperti ini.

Fiqh secara aplikasi harus memenuhi tidak kurang dari dua aspek utama:
- Prioritas. – kondisional.
Kedua aspek ini yang sangat menolak wacana investasi dana haji oleh jokowi

والله اعلم
وعلى الله توكلنا
ربنا افتح بيننا وبين قومنا بالحق وأنت خير الفاتحين

KH. DR. Muhammad Iqbal Kilwo, Lc., MA. 
Kualalumpur, 7 Dzul Qa'idah 1438 H/ 31 Juli 2017 M

Sabtu, 29 Juli 2017

Selalu Ada Lebih Dari Dua Pendapat.






Buya selalu gunakan tradisi Fiqh aktsaru min qaulayn 


DISKUSI SOBAT PERUBAHAN.

بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه ومن والاه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

أما بعد:

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga terlimpah ke atas utusan terpilih, Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

Pagi ini Cak Bustomi, jurnalis dan santri muda dari Jawa Timur yang kental "ngajinya" menyampaikan berita yang dia muat di portal Cakrawarta tentang ucapan Menteri Agama mengenai dana haji boleh di investasikan untuk pembangunan infrastruktur. Ada beberapa orang yang memberikan tanggapan tentang berita itu. Dari mulai Khatami, aktivis HMI Jakarta mahasiswa Universitas Islam Attahiriyah, Ahmad Afdhal yang seorang profesional jebolan pesantren,  sampai kepada KH. DR. Iqbal Kilwo, Lc. M.A., alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dan alumni Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir jurusan ilmu syari'ah. Juga KH. DR. Buchori A. Shamad, Lc., MA alumni PM Darussalam Gontor dan Universitas Ummul Quro, Saudi Arabia satu kampus dengan KH. Prof. DR. Said Aqil Sirodj di Ummul Quro. 
Cak Bustomi bertanya, "Gimana nih Buya boleh atau tidak ?"

Buya menjawab pertanyaan Bustomi itu dengan mengajak kepada sebuah pemikiran yang lebih ke hulu. Bukan menjawab kepada detil kasusnya yang berada di hilir. Buya memberikan pandangan dalam sebuah artikel agar komprehensif dengan menggunakan metode The Devil's Advocate, menggunakan cara "melawan arus" pemikiran mengikuti gaya Ivan Illich yang saya kagumi sejak mahasiswa tahun 1970-an dulu. 

Allah Azza Wa Jalla berfirman, أَفَلَا تَعْقِلُونَ "Afalaa ta'qiluun"  yang artinya, "maka tidaklah kamu berpikir?". Beberapa kali afaala ta'qiluun disebutkan dalam Al Qur'an atau begitu juga dengan afalaa tatafakkaruun. Yang jelas makna kedua penggalan kata tersebut begitu dalam. Yaitu bagaimana memanfaatkan anugerah otak yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Afaala ta'qiluun sendiri disebutkan oleh Al-Qur'an pada akhir ayat-ayat Qur'an. Mengapa pada akhir ayat? Salah satu hikmah yang dapat kita petik adalah pada saat kita mengakhiri bacaan tersebut, Allah ingin kita tidak berhenti pada proses membaca saja tapi melanjutkannya pada proses berpikir. 
Berpikir adalah salah satu upaya untuk menyeimbangkan otak kiri dan otak kanan sehingga dua posisi otak tersebut berkembang secara optimal. Afalaa ta'qiluun adalah sebuah daya picu dalam Al-Qur'an kepada ummat Islam untuk berpacu mendaya-gunakan akal fikiran untuk menyelesaikan tanggung-jawab kekhalifahan di muka bumi. Setiap orang berfikir mempunyai model dan caranya masing-masing sehingga memberikan jalan berbeda. Ada berfikir cara orang umum, cara berfikir orang yang berilmu dan juga ada cara berfikir ulama. Dalam ilmu tasawuf hal ini disebut maqam atau kedudukan.
Cara dan metode berfikir menghantarkan seseorang pada peningkatan posisi secara sosial dalam masyarakat. Di sisi lain akan memberikan kedudukan di sisi Rabb. Banyak nama-nama besar ilmuwan dan ulama yang sampai hari ini masih hidup dikala tulang belulang mereka telah menyatu dengan tanah. Inilah titik awal berangkat tulisan Buya kali ini, yaitu pemikiran.

Para Ustadz dan para kyai kelompok diskusi Sahabat Perubahan yang saya muliakan. Secara normatif-metafisis, Islam memiliki wajah tunggal yang bersifat sakral, transendental, dan transhistoris yang melampaui ruang dan waktu. Namun secara historis-sosiologis, Islam ternyata memiliki multi-wajah yang dipengaruhi secara kultural. Islam yang mempunyai multi-wajah ini bisa kita lihat dalam kajian teologis (aqidah), yuridis (fikih), tafsir, ushul fikih, dan tasawuf misalnya.
Sejak wafatnya Nabi Muhammad Rasulullah saw. umat Islam selalu dihadapkan dengan beragamnya keyakinan (aqidah) umat Islam, baik mengenai ketuhanan, kenabian, wahyu, maupun persoalan-persoalan ghaybiyyat lainnya. Secara teologis Islam selalu hadir dalam wajahnya yang beragam, dalam bentuk Murjiah, Syiah, Khawarij, Muktazilah, maupun Ahlusunnah.

Tradisi keilmuan fikih juga memiliki keragaman wajah Islam.

Kongkritnya Buya akan bersandar pada tradisi keilmuan Fiqh yang punya banyak ragam wajah Islam yang begitu hebat. Fiqh selalu memegang tradisi aktsaru min qaulayn (lebih dari dua pendapat) yang berarti selalu ada kemungkinan kebenaran lain di luar kebenaran yang kita yakini. Sebuah hadist mengatakan la yafqahu al-rajulu hatta yara fi al-qur'ani wujuhan katsiratan (tidak dianggap faqih seseorang sehingga dia melihat banyak dimensi dalam Al-Qur'an).

Perbedaan pendapat adalah inti dari ajaran fiqh. Oleh sebab itu, kita tak bisa bicara tentang satu Islam secara fiqh. Begitulah Buya selalu memberikan pengajaran fikih yang multi wajah dalam setiap pengajian fikih, dan tidak pernah mengarahkan, apalagi mewajibkan untuk mengikuti salah satu pandangan. Terserah mereka para murid saja. (Beberapa orang yang selalu hadir dalam pengajian fikih Buya diantaranya ada dalam group Sobat Perubahan ini, seperti Ki Gunawan Suharto, Andi Ahmad Sanusi, Yana, Khalid Mahmood, ibu Soemiati Darsono dan Lenny Rivianti, Ustadz Budi Mustofa dari Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta dan Vina Puspita, dll.)

Dalam metode penafsiran, kita juga disuguhkan berbagai macam metode tafsir bil matsur, ra'yi, maudhui, ijtimai, zamani, dan lainnya. Begitu juga dalam kajian ushul fikih, sejak era klasik hingga kini kita menemukan metode yang sangat kaya, seperti ushul fikih klasik Imam Syafi'i, Imam Ghazali, dan Syathibi, sampai ushul fikih kontemporer yang dikonstruksi oleh Fazlur Rahman, Jamal Al-Banna, dan Abid Al-Jabiri. Demikian pula dalam bidang tasawuf, kita menemukan multi-wajah pemikiran sekaligus pengamalan tasawuf, mulai dari tasawuf falsafi, akhlaki, amali, sampai tasawuf modern dan positif.

Apalagi kalau kita melihat wajah Islam dalam tataran sosiologis, maka kita akan menyaksikan potret Islam yang sangat majemuk. Oleh sebab itu, dalam perspektif Buya Syafi'i Ma'arif, bukanlah sebuah kesalahan terminologis jika ada sebutan Islam India, Islam Nigerian, Islam Amerika, Islam Iran, Islam Jepang, Islam Arab, Islam Turki, Islam Brunei, Islam Perancis, Islam Indonesia dengan segala variasinya, dan seterusnya. Jangankan yang serba besar itu, orang juga biasa menyebut Islam menurut paham Muhammadiyah, paham NU, paham Persis, Islam paham garis keras, dan lain-lain. 

Dalam konteks ini, tidak berlebihan jika cendekiawan muslim sekaliber Ibrahim Moosa dan Aziz Al-Zameh menyatakan dengan tegas: There are many 'islams' with a small 'i'; ada begitu banyak wajah Islam dengan huruf 'i' kecil. Artinya, Islam dalam dimensi pemikiran dan pengamatan umat Islam secara sosial memiliki wajah yang amat kaya. Dalam kajian teks-teks sakral, hal ini menunjukkan doktrin fundamental Islam (Al-Qur'an) yang bersifat multi-interpretatif sekaligus sebagai kreator dalam menginspirasi umat Islam untuk memproduksi berbagai pemikiran konseptual dan konstruk sosial sepanjang masa.

Persoalannya, terkadang tampil pula wajah Islam yang berwatak radikal, ekstrem, ataupun puritan yang menyuguhkan panorama ke-ber-agama-an yang bernuansa absolutisme, rigid, garang, dan intoleransi terhadap terhadap berbagai wajah Islam kultural yang berbeda. Sebagaimana diartikulasikan secara argumentatif oleh Khaled Abou El Fadl, orang-orang puritan atau kaum radikal tidak perduli dengan Islam yang hidup, Islam yang dinamis. Pelbagai bentuk sosiologis dan anthropologis Islam, apakah dari masa kini atau masa silam, dinyatakan sebagai tidak relevan dan bahkan menyimpang. 
Sebaliknya, orang-orang puritan betul-betul terobsesi oleh dan menggandrungi Islam yang dibayangkan-baik sebagai masa silam yang dibayangkan dalam bentuk mitologi atau masa depan yang dibayangkan dalam bentuk utopia yang dijanjikan.

Dalam era kontemporer dewasa ini, tidak jarang kita menyaksikan tampilnya wajah Islam yang garang, anarkis, dan menyulut berbagai bentuk kekerasan sosial. Padahal potret Islam yang ditampilkan oleh kalangan radikal tidaklah bersifat absolut dan satu-satunya konstruksi Islam yang benar. Sebab konstruksi keberagamaan yang mereka tampilkan secara sosial kepada masyarakat luas dalam bentuknya yang rigid, intolerans, dan terkadang anarkis, hanyalah salah satu bentuk hasil pembacaan mereka terhadap doktrin-doktrin fundamental Islam: Al-Qur'an dan Sunah yang bersifat multi-interpretatif.

Karena sifat Al-Qur'an dan Sunah yang poly interpretable (hammalat lil wujuh), maka cukup bijak kiranya jika kita menyadari bahwa tidak pernah ada pandangan tunggal terhadap Islam dalam menyikapi problem-problem sosial politik kemasyarakatan. Walaupun demikian, Buya sepakat dengan Khaled Abou El Fadl, bahwa Islam yang autentik adalah Islam humanistik yang menebarkan pesan kasih sayang, rahmat, cinta (mahabbah) dan keindahan. Islam humanistik ini memiliki orientasi religius yang bersifat fokus pada mengakhiri penderitaan manusia dan yakin bahwa kesejahteraan dan kemajuan merupakan tugas Ilahiah.

Karakter humanistik Islam tersebut ditunjukkan dalam keyakinan bahwa pencapaian kebaikan di muka bumi adalah bagian dari merealisasikan kebaikan Allah, dan menegakkan keindahan di dalam hidup adalah ciri utama dari pencerminan keindahan Allah. Bagi Khaled, idealnya mendorong dan menyebarkan cinta itu tak terpisahkan dari perintah Al-Qur'an untuk saling mengenal satu sama lain. Humanisme Islam berarti bahwa dengan mencintai Allah, orang yang beriman memancarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap semua makhluk.

Oleh karena itu, mencintai Allah berarti menterjemahkan perintah Allah untuk 'saling mengenal' (ta'aruf) menjadi keharusan etis untuk berupaya menciptakan kondisi moral dan material yang sangat diperlukan yang memungkinkan orang bisa mencintai satu sama lain. 
Perintah Allah Azza Wa Jalla kepada manusia untuk berta'aruf, mengenal orang lain, bukanlah ajakan untuk proses menghimpun data yang tanpa hati nurani mengenai orang lain. Akan tetapi, ia adalah bimbingan Allah dan nasihat kepada kaum beriman untuk menyadari bahwa sisi esensial dalam mengenal dan mencintai Allah adalah mengenal dan mencintai Khalifah Allah di muka bumi. Menurut Al-Qur'an, manusia mewarisi bumi dan diwajibkan memelihara dan melindungi warisan Allah ini.
Selain itu, manusia menempati status mulia dengan menjadi raja-raja kecil Allah. Dalam perspektif Khaled, teologi inilah yang menjadi inti humanisme religius Islam.

Andi Ahmad Sanusi, pasti selalu ingat akan perkataan Buya selama ini, "Jika ada seseorang bertanya kepada Buya maka Buya akan menjawab bahwa saya ini Islam, Sunni, Ahlusunnah Wal Jamaah, I'tiqad (aqidah) saya adalah Al-Asy'Ariyyah Wal Maturidiyyah, mazhab Fiqh saya mendahulukan Imam Syafi'i tanpa menafikan yang lain dan Thoriqoh saya adalah Syadziliyyah serta paham politik saya mengikuti trilogi Syarikat Islam yaitu sebersih-bersih Tauhid, setinggi-tinggi ilmu dan sepandai-pandai siyasah.".

Terakhir Cak Bustomi, jika slogan jihad era klasik adalah "Siapa yang berani berbaiat kepadaku untuk mati di jalan Allah", maka slogan jihad masa kini adalah "Siapa yang berani berbaiat kepadaku untuk hidup di jalan Allah". Singkatnya, jihad masa kini bukanlah bagaimana kaum muslim mati di jalan Allah, melainkan bagaimana kaum muslim hidup di jalan Allah. Ini adalah pandangan Jamal Al Banna adiknya Hasan Al Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin. Dengan paradigma demikian, wacana jihad dalam Islam tidak berwarna anarkisme, radikalisme, ekstremisme, ataupun terorisme, melainkan proaktif, progresif, inspiratif, dan transformatif bagi perubahan masyarakat Islam. Tapi apakah betul demikian? Nanti kita bahas di lain kesempatan.

Demikian Ustadz Bustomi, Buya mencoba mengajak ke sebuah pemikiran, dan agar kita bebas, tidak terpaku pada satu pendapat saja maka kita buang dan lepaskan segala sekat-sekat yang mengungkungnya. Diskusi ini memang bukan untuk orang awam atau Al-Awamul Ghoflatih tetapi bukan berarti tidak bisa, selama kita mau membuang sementara sekat-sekat yang ada agar dapat menerima sebuah pemikiran lain. Boleh jadi ini bisa disebut sebagai the devil's advocate. Buya harapkan adanya tanggapan dan juga koreksi atas tulisan ini, karena kita semuanya sedang belajar dan belajar terus sampai liang lahad, seperti qaul sebagian ulama salaf yang mengatakan
 اُطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ
Artinya, "Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat.". Silahkan Kyai DR. Iqbal Kilwo jika antum ada tanggapan dan sanggahan. Tafadhal. 

Wallahu a'lam bishshowab.
Billahi Fii Sabilil Haq. 

Jakarta, 5 Dzul Qa'idah 1438 H (29/7/2017)

@MEI