Ketahuilah semua, bahwa ahli-ahli hakikat dari golongan Sufi ini, mayoritas telah tiada, yang tersisa hanya bekasnya saja. Seperti dikatakan penyair:
Sedangkan kemah-kemah
sungguh seperti kemah mereka
Aku melihat wanita-wanita yang hidup
bukanlah wanita kemah itu.
Yang terjadi adalah melemahnya tharikat tersebut, bahkan tergusur.
Sementara syaikh yang membimbing mereka telah berlalu.
Generasi muda sangat sedikit yang mengikuti petunjuk dan tradisi mereka. Sehingga hilanglah wira'i, cakrawalanya menjadi sempit, justru sikap tamak dan ikatannya yang menguat.
Hati mereka semakin jauh dari citra syariat.
Bahkan mereka menganggap remeh dan acuh tak acuh terhadap persoalan agama, sehingga mereka terhempas pada pandangan yang tidak memisahkan halal dan haram.
Selain menganggap enteng dalam melaksanakan ibadah, mereka juga meremehkan puasa dan shalat. Mereka terjerumus dalam medan kealpaan, menancapkan tonggak-tonggak syahwat, tanpa peduli menerjang larangan-larangan. Mereka bangga atas apa yang mereka peroleh dari rakyat, wanita-wanita dan orang-orang yang memiliki kekuasaan.
Kemudian mereka membiarkan apa yang telah mereka langgar itu. Sehingga mereka mengisyaratkan pada hakikat-hakikat tertinggi dengan ihwal (kondisi-kondisi spiritual)-nya, lalu mengaku bahwa mereka telah bebas dan merdeka dari dari belenggu, mereka telah mewujudkan hakikat bertemu dengan Allah swt. (wishal). Dan mereka merasa bahwa dirinya telah berdiri di atas kebenaran, dengan aturan-aturan hukum sendiri. Allah swt. tidak lagi memberi beban pada diri mereka, hal-hal yang diutamakan atau dilarang-Nya, begitupun Allah tidak mencaci dan mengecam mereka.
Mereka menyangka ketika dibukakan rahasia-rahasia Ahadiyah dan ber-transenden kepada universitalitas, maka segala aturan manusia biasa tidak berlaku. Mereka menganggap telah abadi setelah melampaui fana'nya melalui cahaya-cahaya Shamadiyah. Orang yang mempunyai pendapat berbeda dengan mereka, dianggap bukan sebanding atau setahap dengan mereka. Orang yang ingin mengganti pandangan mereka malah dianggap sebagai golongan yang harus disingkirkan di mata mereka.
Cirebon, 15 Jumadil Tsani 1437 H
MEI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar